RKUHP Penjelasan Pasal 351-632

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf Pasal 351 Ayat (1) Ketentuan ini dimaksudkan agar kekuasaan umum atau lembaga negara dihormati. Oleh karena itu perbuatan menghina terhadap kekuasaan umum atau lembaga tersebut dipidana berdasarkan ketentuan ini. Yang dimaksud dengan “kekuasaan umum atau lembaga negara” antara lain Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik… Lanjutkan membaca RKUHP Penjelasan Pasal 351-632

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Penjelasan Pasal 101-350

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf Pasal 101 Cukup jelas. Pasal 102 Cukup jelas. Pasal 103 Ayat (1) Huruf a Yang dimaksud dengan “konseling” adalah proses pemberian bimbingan atau bantuan dalam rangka mengatasi masalah dan mengubah perilaku menjadi positif dan konstruktif. Huruf b Yang dimaksud dengan “rehabilitasi” antara lain rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial sebagai proses pemulihan secara… Lanjutkan membaca RKUHP Penjelasan Pasal 101-350

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Penjelasan Pasal 1-100

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf PENJELASAN ATAS RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR … TAHUN … TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA I. UMUM Penyusunan Undang-Undang ini dimaksudkan untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht atau yang disebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang telah beberapa kali diubah. Penggantian… Lanjutkan membaca RKUHP Penjelasan Pasal 1-100

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Peralihan & Penutup

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf BAB XXXVI KETENTUAN PERALIHAN Pasal 621 (1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap Undang-Undang dan Peraturan Daerah yang memuat ketentuan pidana harus menyesuaikan dengan ketentuan Buku Kesatu Undang-Undang ini. (2) Ketentuan mengenai penyesuaian ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Undang-Undang. Pasal 622 Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:… Lanjutkan membaca RKUHP Peralihan & Penutup

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Penadah, Adat & Tindak Pidana Khusus

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf BAB XXXIII TINDAK PIDANA PENADAHAN, PENERBITAN, DAN PENCETAKAN Bagian Kesatu Tindak Pidana Penadahan Pasal 595 Dipidana karena penadahan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V, Setiap Orang yang: a. membeli, menawarkan, menyewa, menukarkan, menerima jaminan atau gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual,… Lanjutkan membaca RKUHP Penadah, Adat & Tindak Pidana Khusus

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Jabatan, Pelayaran & Penerbangan

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf BAB XXX TINDAK PIDANA JABATAN Bagian Kesatu Penolakan atau Pengabaian Tugas yang Diminta Pasal 531 Seorang komandan Tentara Nasional Indonesia yang menolak atau mengabaikan permintaan pemberian bantuan kekuatan di bawah perintahnya ketika diminta oleh Pejabat yang berwenang menurut Undang-Undang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. Pasal 532 (1) Pejabat… Lanjutkan membaca RKUHP Jabatan, Pelayaran & Penerbangan

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Kreditur, Debitur & Pengrusakan

Sumber : BAB XXVIII TINDAK PIDANA TERHADAP KEPERCAYAAN DALAM MENJALANKAN USAHA Bagian Kesatu Perbuatan Merugikan dan Penipuan terhadap Kreditur Pasal 515 Pengusaha yang dinyatakan pailit atau yang diizinkan melepaskan harta bendanya menurut putusan pengadilan dipidana karena merugikan kreditur, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori… Lanjutkan membaca RKUHP Kreditur, Debitur & Pengrusakan

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Pemerasan, Penggelapan & Penipuan

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf BAB XXV TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN Pasal 486 (1) Dipidana karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, Setiap Orang yang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan untuk: a. memberikan suatu Barang, yang sebagian atau seluruhnya… Lanjutkan membaca RKUHP Pemerasan, Penggelapan & Penipuan

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Rahasia, Manusia & Nyawa

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf BAB XVIII TINDAK PIDANA PEMBUKAAN RAHASIA Pasal 447 (1) Setiap Orang yang membuka rahasia yang wajib disimpannya karena jabatan, profesi, atau tugas yang diberikan oleh instansi pemerintah baik rahasia yang sekarang maupun yang dahulu dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III. (2) Jika… Lanjutkan membaca RKUHP Rahasia, Manusia & Nyawa

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

RKUHP Susila, Penelantaran & Penghinaan

Sumber : https://bphn.go.id/data/documents/draft_ruu_kuhp_final.pdf BAB XV TINDAK PIDANA KESUSILAAN Bagian Kesatu Kesusilaan Di Muka Umum Pasal 410 Dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II, Setiap Orang yang: a. melanggar kesusilaan Di Muka Umum; atau b. melanggar kesusilaan di muka orang lain yang hadir tanpa kemauan orang yang… Lanjutkan membaca RKUHP Susila, Penelantaran & Penghinaan

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info