Kontrol APH lewat pra Peradilan 

Seperti yang kita ketahui praperadilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutuskan tentang: a) Sah tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan; b) Sah tidaknya Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan atas permintaan yang berkepentingan demi tegaknya hukum dan keadilan; dan c)… Lanjutkan membaca Kontrol APH lewat pra Peradilan 

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Opini

Nonton Sidang

Bagi Praktisi Hukum, pengalaman dengan pengadilan dan ruang sidang sangat diperlukan, terutama bagi kita yang baru di dunia hukum. Hal tersebut dapat dimulai dengan menonton sidang. Tentunya sidang yang di nyatakan hakim terbuka untuk umum, karena ada sidang yang tertutup, misalnya sidang perceraian, sidang dengan terdakwa anak. Ada yang bisa kita pelajari dari menonton sidang… Lanjutkan membaca Nonton Sidang

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

Belajar Membuat Opini

Dengan kerangka – Judul – Latar belakang – Analisa fakta – Analisa yuridis – Kesimpulan – Saran/rekomendasi Contoh : Judul : dc profesi legal Latar belakang Adanya kredit macet, debitur wanprestasi, kreditur malas menagih langsung, sehingga menggunakan dc (pihak ketiga) Analisa fakta Dc ada yg legal dan illegal Analisa yuridis Beberapa peraturan mengatur tentang dc… Lanjutkan membaca Belajar Membuat Opini

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

Kopdar 15 Oktober 2022

Diinfokan hasil kopdar di Pancong Cafe Buaran, Ada 3 pembahasan dari pertanyaan rekan, 1. Laporan polisi dihentikan di tingkat penyelidikan terkait keterangan palsu dalam sidang, mengapa ? Opini : Penyelidikan mempunyai pengertian mencari peristiwa pidana, Dalam kasus tsb, keterangan saksi sudah menjadi produk hukum yaitu putusan hakim, sehingga kemungkinan ini yang di jadikan alasab penyelidik… Lanjutkan membaca Kopdar 15 Oktober 2022

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info

Hukum Perlindungan Konsumen

Siapa sajakah yang disebut Konsumen ? Kita semua, selama kita memakai barang atau Jasa Apa yang dimaksud dengan barang atau jasa ? Barang adalah setiap benda yang kita konsumsi atau kita gunakan sedangkan Jasa adalah setiap layanan atau prestasi. Apa sajakah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ? Hak dan… Lanjutkan membaca Hukum Perlindungan Konsumen

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Opini

UMP & Uang Kompensasi

Upah minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan setiap tahun sebagai jaring pengaman di suatu wilayah. Upah minimum menjadi batas bawah nilai upah Pasal 24 ayat (1) PP 36/2021 menegaskan upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun. Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau… Lanjutkan membaca UMP & Uang Kompensasi

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Peraturan

Hukum Perdata : Wanprestasi

Apa itu wanprestasi ? Wanprestasi atau ingkar janji dapat diartikan sebagai tidak terlaksananya prestasi karena kesalahan debitur baik karena kesengajaan atau kelalaian. Unsur-unsur wanprestasi antara lain: Adanya perjanjian yang sah (Pasal 1320 KUH Perdata), adanya kesalahan (karena kelalaian dan kesengajaan), adanya kerugian, adanya sanksi (dapat berupa ganti rugi, berakibat pembatalan perjanjian, peralihan risiko, dan membayar… Lanjutkan membaca Hukum Perdata : Wanprestasi

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Opini

Hukum Pidana : Penipuan

Tindak Pidana Penipuan, diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Pasal 378, yang berbunyi Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan… Lanjutkan membaca Hukum Pidana : Penipuan

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Peraturan

Advokat

Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Persyaratan : 1. Warga Negara Republik Indonesia; 2. bertempat tinggal di Indonesia; 3. tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara; 4. berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima)… Lanjutkan membaca Advokat

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info