YURISPRUDENSI Tahun 2018 Nomor Katalog 1/Yur/Pid/2018 Bidang Hukum Pidana Klasifikasi : Hukum Pidana – Pembunuhan – Unsur Kesengajaan Kaidah Hukum Unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa terpenuhi apabila pelaku menyerang korban dengan alat, seperti senjata tajam dan senjata api, di bagian tubuh yang terdapat organ vital, seperti bagian dada, perut, dan kepala. Pengantar Kesengajaan adalah salah… Lanjutkan membaca Pembunuhan (sengaja)
Kategori: Hukum
Penipuan Cek Kosong (Yurisprudensi)
YURISPRUDENSI Tahun 2018 Nomor Katalog 5/Yur/Pid/2018 Bidang Hukum Pidana Klasifikasi – Hukum Pidana – Penipuan Kaidah Hukum Membayar sesuatu dengan cek/bilyet giro yang tidak ada/tidak cukup dananya untuk membayar, dapat dikualifisir sebagai penipuan Pengantar Dalam praktiknya, cek atau bilyet giro digunakan untuk membayar sesuatu atau memenuhi sebuah perjanjian. Namun, dalam beberapa kasus, cek atau bilyet… Lanjutkan membaca Penipuan Cek Kosong (Yurisprudensi)
Uji Materi UU 8 th 1981 ttg Hukum Acara Pidana
Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut: 102/PUU-XIII/2015 Pasal 82 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang frasa “suatu perkara sudah mulai diperiksa” tidak dimaknai “permintaan praperadilan gugur ketika pokok perkara telah dilimpahkan… Lanjutkan membaca Uji Materi UU 8 th 1981 ttg Hukum Acara Pidana