Penafsiran Hukum

Penafsiran hukum terdiri dari : Penafsiran Gramatikal : Penafsiran yang didasarkan hukum tata bahasa sehari-hari. Hal ini dilakukan apabila ada suatu istilah yang kurang terang atau kurang jelas dapat ditafsirkan menurut tata bahasa sehari-hari. Penafsiran Autentik : Penafsiran yang diberikan oleh undang-undang itu sendiri. Dalam Bab X Pasal 86 sampai pasal 101 KUHP dicantumkan penafsiran… Lanjutkan membaca Penafsiran Hukum

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Info