Materi Asisten Legal & Paralegal
Sesi 8 : Surat Hukum
Pengantar
Awalnya diberi judul legal drafter, tetapi setelah melakukan riset terkait arti kata, belum menemukan istilah pas terkait pokok bahasan ini, sehingga kemudian memakai nama Administrasi Hukum, namun setelah di lakukan juga riset terkait arti kata, lagi-lagi tidak pas menggunakan judul ini, jadi akhirnya mencoba membuat istilah sendiri dengan nama Surat Hukum, dan ternyata ada beberapa literatur yang mempunyai makna yang sama dengan maksud sesi ini.
Apa itu Surat hukum (sukum) ?
Surat hukum adalah sebuah tulisan berbentuk surat yang berisikan tentang hukum atau tindakan hukum.
beberapa literatur menyebutkan dengan istilah legal letter yang merupakan produk hukum dari advokat/pengacara.
Surat ini berupa :
– Penawaran Jasa Hukum
– Kuasa
– Opini/Pendapat Hukum
– Perjanjian Jasa Hukum, kerja atau lainnya
– Surat Jual Beli atau Transaksi Perdagangan
– Somasi atau jawaban atas somasi
– Surat Peraturan atau Keputusan
– atau segala surat yang bisa dikerjakan/dibuat oleh advokat/pengacara
dan tentunya bisa dwi atau tri bahasa, baik dibuat secara konvensional ataupun elektronik
Apakah bisa selain pengacara membuat surat-surat tersebut ?
setiap orang bisa saja membuat surat tersebut, tetapi tentu nilainya akan berbeda jika seorang advokat/pengacara yang membuatnya.
Apakah hubungannya surat-surat ini dengan Asisten Legal / Paralegal ?
Jika seorang Asisten Legal / Paralegal bekerja di bawah koordinasi advokat/pengacara, maka merekalah yang membuat draft/konsep surat ini.
Bagus materinya.. Semoga materi lainny tetap tersedia..