Surat Hukum

Materi Asisten Legal & Paralegal

Sesi 8 : Surat Hukum

Pengantar

Awalnya diberi judul legal drafter, tetapi setelah melakukan riset terkait arti kata, belum menemukan istilah pas terkait pokok bahasan ini, sehingga kemudian memakai nama Administrasi Hukum, namun setelah di lakukan juga riset terkait arti kata, lagi-lagi tidak pas menggunakan judul ini, jadi akhirnya mencoba membuat istilah sendiri dengan nama Surat Hukum, dan ternyata ada beberapa literatur yang mempunyai makna yang sama dengan maksud sesi ini.

Apa itu Surat hukum (sukum) ?

Surat hukum adalah sebuah tulisan berbentuk surat yang berisikan tentang hukum atau tindakan hukum.

beberapa literatur menyebutkan dengan istilah legal letter yang merupakan produk hukum dari advokat/pengacara.

Surat ini berupa :
– Penawaran Jasa Hukum
– Kuasa
– Opini/Pendapat Hukum
– Perjanjian Jasa Hukum, kerja atau lainnya
– Surat Jual Beli atau Transaksi Perdagangan
– Somasi atau jawaban atas somasi
– Surat Peraturan atau Keputusan
– atau segala surat yang bisa dikerjakan/dibuat oleh advokat/pengacara

dan tentunya bisa dwi atau tri bahasa, baik dibuat secara konvensional ataupun elektronik

Apakah bisa selain pengacara membuat surat-surat tersebut ?

setiap orang bisa saja membuat surat tersebut, tetapi tentu nilainya akan berbeda jika seorang advokat/pengacara yang membuatnya.

Apakah hubungannya surat-surat ini dengan Asisten Legal / Paralegal ?

Jika seorang Asisten Legal / Paralegal bekerja di bawah koordinasi advokat/pengacara, maka merekalah yang membuat draft/konsep surat ini.

 

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Opini

1 komentar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *