Materi Asisten Legal & Paralegal
Sesi 4 : Tugas sebagai Asisten Legal & Paralegal
Pendahuluan
Keluarga Tersangka datang ke Kantor kita (Klub hukum), meminta bantuan agar Tersangka (Agus, usia 17 tahun) di dampingi dalam proses hukum.
———-
Kronologis singkat sebagai berikut :
Cerita di ambil dari kompas dot com
Anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara diserang warga setempat saat menggerebek wilayah Koja, Jakarta Utara, Kamis (9/2/2023). Korban, Ajun Komisaris (AKP) P. Siahaan, ditusuk di bagian punggungnya saat bertugas dalam rangka operasi penegakan hukum yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan mengatakan, anggotanya ditusuk saat proses penangkapan target operasi.
(cek melalui google)
———-
———-
———-
Kita oleh Kepala Kantor di tugaskan untuk membuat :
2 (dua) Surat Kuasa
(pilih 5 advokat)
yang akan dipergunakan dalam proses hukum kasus tersebut.
———-
———-
———-
Jawaban dapat di buat dengan format text atau pdf atau doc dan dikirim ke
WA 085772656351 atau
email admin@klubhukum.com
Oleh :
Tiarma Simanjuntak
Kepala Divisi Perempuan dan Anak Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan
Wakil Sekretaris Klub Hukum