Resume & Laporan Program Fiksi Hukum Sesi ke 4
(Kegiatan khusus di bulan Ramadhan)
Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan & Konsultasi Hukum,
dengan judul :
Kisah Sahardjo melawan Negara(implementasi Peraturan tentang Mahkamah Konstitusi)
Pada Hari Rabu, 5 April 2023, pukul 15.00-16.00 wib melalui Zoom Meeting
Presenter
Agus Christianto, S.H., M.H.
Moderator
Naufal Arie Taufik Nurrahman
Resume
– Fiksi hukum adalah suatu asas dimana setiap warga negara dianggap tahu akan suatu peraturan hukum, dan tidak ada toleransi
– UU MK sudah dilakukan perubahan sebanyak 3x
– Kita, WNI atau masyarakat indonesia (perorangan) di perbolehkan untuk menguji Undang-undang, jika Undang-undang tersebut kita anggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
– Saat melakukan pengujian, selain permohonan yang harus di tulis secara rinci dan jelas, kita juga harus siapkan alat bukti antara lain : surat atau tulisan; keterangan saksi (minimal 2); keterangan ahli (minimal 2 jika ada); keterangan para pihak; petunjuk; dan alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu.
– sidang dilakukan secara terbuka dari awal sampai akhir (diucapkannya putusan)
Pertanyaan:
Q. Putusan MK disebut tadi final dan mengikat, bagaimana kemudian terkait pengujian ambang batas presiden yang berkali kali diuji, padahal sudah diputus oleh MK? (Arie)
A. Putusan Final artinya putusan langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan. Akibat hukumnya secara umum, tidak ada upaya hukum (banding, kasasi atau peninjauan kemabli) yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.
Sedangkan arti putusan mengikat dalam Putusan MK yaitu putusan tidak hanya berlaku bagi para pihak tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu Jika pihaknya berbeda, maka bisa saja untuk mengajukan kembali, namun harus dengan batu uji, alat bukti, atau materi yang berbeda, jika semuanya sama maka putusannya pun akan sama.
Lain2 :
Sertifikat dan E-materi telah dikirim kepada peserta melalui email dan wa message
E-materi :
1. UU 2003-24 ttg Mahkamah Konstitusi
2. UU 2011-08 ttg Perubahan UU 23 th 2004
3. UU 2014-04 ttg Pen Perpu 1 th 2013 ttg Perubahan Ke 2 UU 24 th 2003
4. UU 2020-07 ttg Perubahan ke 3 UU 23 th 2004
5. Slide Presentasi Kisah Sahardjo x Negara; dan
6. E-Sertifikat
Salam Fiksi Hukum
kegiatan ini di dukung oleh
dj-pro.org (Dinamika Jurnalis Progresif)
indaratnawati.my.id (Inda Ratnawati Care)
sahardjo.com (Sahardjo Pejuang Keadilan)