Materi Asisten Legal & Paralegal
(bidang Perempuan & Anak)
Sesi 1 : Pengenalan Asisten Legal & Paralegal.
Pendahuluan
Apakah profesi Asisten Legal & Paralegal diperlukan ?
sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita harus tahu, dimanakah Asisten Legal & Paralegal bekerja ?
Asisten Legal & Paralegal bekerja di bawah koordinasi Advokat/Pengacara pada suatu Kantor Hukum atau Badan Hukum;
kemudian kita harus tahu, Apa itu Asisten Legal & Paralegal ?
– Asisten Legal, terdiri dari dua kata yaitu asisten yaitu orang yang bertugas membantu orang lain dalam melaksanakan tugas profesional, sedangkan legal adalah hukum, jadi asisten legal adalah orang yang membantu tugas advokat/pengacara
– Paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan (Pasal 1 angka 5 Permenkumham 3 tahun 2021)
Apa sajakah Tugas dari Asisten Legal atau Paralegal ?
Tugasnya membantu advokat/pengacara, antara lain :
– Menjaga, mengarsipkan dan mempersiapkan surat-surat hukum secara manual dan bisa juga secara elektronik;
– Melakukan persiapan kegiatan hukum untuk bertemu klien, pejabat pemerintahan atau swasta dan persidangan; dan bisa juga
– Mewakili bertemu dengan klien dan para profesonal lainnya untuk diskusi, konsultasi ataupun membahas kasus
Khusus untuk paralegal, dapat juga melakukan :
– advokasi kebijakan perangkat daerah tingkat desa/kelurahan sampai dengan tingkat provinsi;
– pendampingan program atau kegiatan yang dikelola oleh kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, atau pemerintah desa; dan/atau
– bekerja sama dengan penyuluh hukum untuk membentuk dan/atau membina kelompok keluarga sadar hukum.
Apa sajakah Pengetahuan, Keterampilan dan Kemampuan yang dibutuhkan untuk menjadi Asisten Legal atau Paralegal ?
A. Pengetahuan
– Prosedur dari sistem administratif, seperti mengelolah kata, mengatur dokumen dan catatan, stenografi dan transkripsi, mendesain formulir, serta prosedur dan terminologi kantor lainnya.
– Prinsip dan proses untuk menyediakan layanan bagi pelanggan dan personal. Hal ini termasuk penilaian kebutuhan pelanggan, memenuhi standar kualitas layanan, dan evaluasi kepuasan pelanggan.
– Struktur dan isi dari Bahasa Inggris, termasuk arti dan ejaan dari setiap kata, aturan komposisi, dan tata bahasa.
– Hukum, aturan hukum, prosedur pengadilan, preseden, regulasi pemerintah, perintah ekskutif, aturan lembaga, dan proses politik yang demokratis
B. Keterampilan
– Aktif Mendengarkan, memberikan perhatian penuh pada perkataan orang lain, menyisihkan waktu memahami poin yang disampaikan, mengajukan pertanyaan sewajarnya, dan tidak menyela pada waktu yang tidak tepat
– Berpikir Kritis, Menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, kesimpulan, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani
– Pemahaman Membaca, Memahami kalimat dan paragraf yang ditulis dalam dokumen kerja.
– Berbicara, Berbicara pada orang lain untuk menyampaikan informasi secara efektif
– Menulis, Mengkomunikasikan dengan efektif melalui tulisan yang sesuai dengan kebutuhan audiens
C. Kemampuan
– Pemahaman Lisan, Kemampuan untuk mendengarkan dan memahami informasi dan ide yang disampaikan melalui kata dan kalimat lisan
– Ekspresi Lisan, Kemampuan untuk mengkomunikasikan informasi dan ide ketika berbicara, sehingga orang lain dapat memahami apa yang disampaikan
– Pemahaman Tertulis, Kemampuan untuk membaca dan memahami informasi dan ide yang disampaikan melalui tulisan
– Ekspresi Tertulis, Kemampuan untuk mengkomunikasikan informasi dan ide dalam penulisan sehingga orang lain dapat mengerti
dan secara khusus untuk Paralegal, wajib memiliki kemampuan dalam
– memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kelompok kepentingan dalam masyarakat;
– melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum; dan
– mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.
Jadi,… apakah profesi Asisten Legal & Paralegal diperlukan ?
Sangat diperlukan, terutama bagi kantor advokat / hukum / Lembaga Bantuan Hukum atau advokat / pengacara yang banyak klien.
Lalu, apa sajakah kriteria untuk menjadi Asisten Legal & Paralegal ?
A. Asisten Legal
– bisa dari Paralegal, S1, S2, S3, bahkan bisa juga dari advokat/pengacara, tergantung dari kebijakan kantor advokat / hukum / Lembaga Bantuan Hukum atau advokat / pengacara.
B. Paralegal
– warga negara Indonesia;
– berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
– memiliki kemampuan membaca dan menulis;
– bukan anggota TNI, Polisi atau ASN; dan
– mengikuti pelatihan paralegal
Oleh :
Tiarma Simanjuntak
Kepala Divisi Perempuan dan Anak Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan
– apakah ada pelatihan-pelatihan yg free utk paralegal nya krn pelatihan bersedia, pelatihan sebagai amunisinya paralegal yg dari tingkat awal sampai akhir (cara terima klien sampai cara mengajukan Remisi/pulang).
ada, pelatihan free, dilakukan secara offline
Saya minat dan mau daptar paralegal
Untuk pelatihan paralegal, silahkan hubungi LBH yang sebagai OBH terdekat, karena selain pelatihan juga ada kewajiban magang 3 bulan, sehingga tidak mungkin diadakan secara online