Konsumen Jasa Keuangan

Tahun 2013, OJK menerbitkan Peraturan dengan nomor 1 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Peraturan ini didasari dari Pasal 31 Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan Kalo kita baca dan simpulkan secara singkat, Peraturan ini sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen sebagaimana undang-undang perlindungan konsumen, karena ada penyebutan kata konsumen, meskipun secara… Lanjutkan membaca Konsumen Jasa Keuangan

Diterbitkan
Dikategorikan dalam Peraturan